> >

Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi, Mahfud MD: Murni Kasus Hukum

Hukum | 19 September 2022, 16:23 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD sebut dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi Rp1 M tapi ada kasus lain senilai ratusan miliar rupiah. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kemenkopolhukam /Dina Karina )

KOMPAS.TV – Situasi di Papua memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, ada informasi bahwa esok hari akan dilaksanakan aksi demonstrasi besar-besaran di Papua.

"Di Papua sekarang situasi agak memanas, karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok tanggal 20 September tahun 2022, dengan tema menyelamatkan atau save Lukas Enembe," kata Mahfud, Senin (19/9/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

“Latar belakangnya karena Lukas Enembe sebagai gubernur telah ditetapkan oleh KPK beberapa waktu yang lalu, dan sekarang merasa terkurung di rumahnya, di rumah gubernur,” lanjut Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan bahwa kasus yang menimpa Lukas Enembe bukan merupakan rekayasa politik.

Baca Juga: Sejak 2017, PPATK Punya 12 Analisis Transaksi Gubernur Papua Lukas Enembe

Bahkan, kasus itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai politik maupun pejabat tertentu.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu. Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," ucap Mahfud MD.

Mahfud menambahkan, dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar.

“Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari peyimpanan dan penngelolaan uang, yang jumlahnya ratusan miliar.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU