> >

Link Pendaftaran Tamtama Polri 2023 Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syarat yang Dibutuhkan

Sosial | 13 September 2022, 11:47 WIB
Penerimaan Tamtama Polri 2022 Dibuka (Sumber: Twitter/@MinselPolres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Tamtama Polri Gelombang Pertama Tahun Anggaran 2023 mulai Senin (12/9/2022).

Calon pendaftar, dapat mendaftar terlebih dahulu secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id. Jadwal penerimaan tamtama Polri periode terbaru ini dibuka mulai 12 - 21 September 2022.

Merujuk laman penerimaan.polri.go.id, pendaftaran ini dibuka bagi seluruh warga negara Indonesia. Tamtama Brimob dan Tamtama Polair dengan jumlah peserta didik yang diterima mencapai 1.600 orang yaitu 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.

Apa saja syarat dan bagaimana cara daftar penerimaan Tamtama Polri 2022?

Syarat umum penerimaan Tamtama Polri

    1.    Warga negara Indonesia.
    2.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    3.    Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
    4.    Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
    5.    Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
    6.    Sehat jasmani dan rohani.
    7.    Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK).
    8.    Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat khusus penerimaan Tamtama Polri

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Memiliki ijazah:

-Tamtama Brimob SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
- Tamtama Polair SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.

3. Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 22 tahun saat membuka pendidikan.

4. Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal adalah 163 cm.

5. Tidak bertato dan tidak tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.

6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU