> >

Besok, DPRD DKI Umumkan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan

Politik | 12 September 2022, 14:59 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan parlemen DKI akan membahas tiga usulan nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta pada Senin (12/9/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya akan mengumumkan tiga nama penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta pada Selasa (13/9/2022). 

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

Baca Juga: Fraksi PDIP akan Usulkan 3 Nama Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

"(Besok) Penentuan nama-namanya (Pj gubernur). Hari ini, besok setelah paripurna nanti rapat Rapimgab menentukan 3 nama dari fraksi plus 5 pimpinan dewan," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022). 

Politikus PDIP itu menjelaskan, selain fraksi-fraksi, tiap pimpinan dewan juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur. Sehingga, totalnya ada 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga.

 

Setelah sudah dapat tiga nama, pimpinan DPRD menyetorkan ketiga nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Total ada 42 jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU