> >

Bagaimana Cara Mencairkan BSU 2022, Tanpa Memiliki Rekening Bank Himbara

Sosial | 11 September 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi menggunakan mesin ATM dari Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara untuk mencairkan BSU 2022. (Sumber: Fabian Januarius Kuwado/ KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (12/9/2022) besok.

Dalam penyaluran tahap pertama, Kemnaker mendahulukan para pekerja yang memiliki rekening dalam Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.

Untuk diketahui daftar Bank yang digunakan untuk mencairkan BSU 2022 adalah Mandiri, BRI, BTN, dan BNI. Bagi para buruh atau pekerja yang yang memiliki rekening tersebut, bantuan akan langsung masuk rekening mereka.

Namun, bagaimana dengan para penerima BSU 2022 yang belum atau tidak memiliki rekening Bank Himbara?

Baca Juga: Simak, Ini Tanda Kalau BSU 2022 Sudah Bisa Diambil di Rekening

Cara mencairkan BSU 2022 bagi yang tak memiliki Bank Himbara

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan para penerima BSU 2022 yang belum atau tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap berkesempatan menerima bantuan pemerintah ini.

Penerima bantuan BSU 2022 jelas Anwar tak tetap disalurkan kepada para pekerja atau buruh asal memenuhi syarat yang ditentukan.

"Bagi pekerja yang memenuhi syarat tentunya akan menerima BSU," ujar Anwar dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/9/2022) kemarin.

Nah, bagi para pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara nantinya akan diberikan dua pilihan.

Pertama akan dibukakan nomor rekening Bank Himbara atau Kedua, penyaluran dilakukan menggunakan PT Pos Indonesia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU