> >

Sebut Klaim Bjorka soal Surat Presiden Bocor sebagai Informasi Bohong, Kasetpres: Melanggar UU ITE

Peristiwa | 10 September 2022, 12:37 WIB
Bjorka kembali mengeklaim telah membobol data Presiden RI yang berisi transaksi surat dan dokumen, termasuk dari BIN, dan menjualnya di forum Breached. (Sumber: Tangkapan layar thread di Breached.to)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa klaim hacker, Bjorka, soal data Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor di internet, tidak benar. Ia mengatakan, informasi yang disebutnya tidak benar itu melanggar UU ITE.

“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru di Jakarta, Sabtu (10/9/2022), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bjorka Klaim Hack 679 Ribu Transaksi Surat dan Dokumen Rahasia Presiden RI

Menurutnya, informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan surat untuk Presiden Jokowi bocor adalah informasi bohong dan merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dugaan pelanggaran UU ITE ini, kata Heru, dapat diproses secara hukum. Dia meminta pihak berwajib untuk mencari pelakunya.

“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” tegasnya.

Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai Bjorka mengeklaim akan membocorkan sebanyak 679.180 transaksi surat dan dokumen rahasia Presiden.

Bjorka mengaku akan menjual data-data yang merupakan transaksi surat tahun 2019-2021 di forum Breach. Tak hanya itu, kumpulan surat dari BIN berlabel rahasia juga akan dibocorkan.

Baca Juga: Menkominfo Tanggapi Ejekan Hacker Bjorka ke Kominfo: Jangan Ikut-ikut yang Seperti Itu!

Sayangnya, belum bisa dipastikan apakah data transaksi surat dan dokumen tersebut asli atau palsu.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU