> >

Bripka Ricky Ikuti Skenario Ferdy Sambo karena Takut, Balik Arah Usai Didatangi Istri

Hukum | 9 September 2022, 09:47 WIB
Adegan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J saat Bripka Ricky Rizal berkomunikasi dengan Bharada E di depan rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Rabu (30/8/2022). (Sumber: YouTube Polri TV Radio)

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Cekal Anggota yang Terlibat Konsorsium 303

Namun, setelah keluarga memberikan penguatan, akhirnya Bripka RR mulai berani mengatakan yang sebenarnya.

"Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya,” kata Erman.

Diketahui, Bripka Ricky merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bripka RR disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Tanpa Didampingi Pengacara, Keluarga Brigadir J Diperiksa Tim Mabes Polri Soal Laporan Palsu

Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Diketahui, semua berawal dari kematian Brigadir J dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Dalih Ferdy Sambo Tak Mau Mengaku Bunuh Brigadir J Diungkap Kapolri: Namanya Juga Mencoba Bertahan

Di awal kasus, Polri menyatakan kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.

Namun, belakangan terungkap bahwa kronologi tersebut palsu. Itu adalah skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Hasil penyidikan Polri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan agar Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Jawab Isu Ada Perpecahan di Tubuh Polri Gara-gara Kasus Ferdy Sambo

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU