> >

Kapolda Lampung Copot Kapolsek Way Pengubuan Imbas Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Penggantinya

Hukum | 6 September 2022, 09:07 WIB
Aipda Rudi Suryanto, Ps Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, penembak Aipda Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas Way Pengubuan di Lampung Tengah. (Sumber: KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus memutuskan mencopot Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur.

Pencopotan terhadap AKP M Ali itu dilakukan buntut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Way Pengubuan, Lampung Tengah, Lampung, pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga: Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Korban Tewas Bersimbah Darah di depan Istri dan Anaknya

Adalah Pejabat Sementara Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto, yang nekat menembak mati rekannya, Aipda Ahmad Karnain.

Penembakan oleh Aipda Rudi itu dilakukan di rumah korban yang berada di Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Aipda Rudi dilaporkan menembak mati Aipda Ahmad Karnain karena merasa sakit hati kepada korban yang telah membongkar aib pelaku di grup WhatsApp.

 

Berdasarkan surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Lampung, disebutkan bahwa AKP M Ali Mansyur dipindahtugaskan sebagai Kepala Sub Bagian Logistik Polres Lampung Tengah.

Baca Juga: Sebut Sering Diumbar Aibnya, Polisi di Lampung Tembak Rekan Kerjanya hingga Meninggal

Adapun jabatan Kapolsek Way Pangubuan digantikan oleh Inspektur Satu (Iptu) Andi Meiriza Putra, yang sebelumnya bertugas di Pama Polres Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pemindahan tugas AKP M Ali tersebut atas perintah Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.

"Benar, ini adalah evaluasi atas kinerja yang bersangkutan sebagai pemimpin," kata Pandra dikutip dari Kompas.com pada Selasa (6/9/2022).

Pandra menjelaskan pemindahtugasan AKP M Ali dilakukan sebagai bentuk hukuman atas kinerja kepemimpinan yang bersangkutan terkait kasus penembakan yang menimpa bawahannya dan juga dilakukan oleh bawahannya itu.

Baca Juga: Reaksi Panglima TNI soal Anggota Kopassus Tewas Dianiaya Senior karena Dituduh Jual Amunisi ke KKB

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Way Pangubuan, Lampung Tengah, Lampung, bernama Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak oleh rekannya, Aipda Rudi Suryanto (39).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan penembakan itu terjadi ketika pelaku Aipda Rudi mendatangi rumah korban Ahmad Karnain.

Ketika itu, kata Doffie, korban Ahmad Karnain sempat menyuruh rekannya tersebut untuk masuk ke dalam rumahnya.

Belum sempat mereka duduk di ruang tamu, Doffie menuturkan, tiba-tiba Aipda Rudi mengeluarkan senjata api miliknya. Tanpa pikir panjang, ia menembak Aipda Karnain.

Baca Juga: Perbedaan Analisis Luka Tembak Masuk dan Keluar di Tubuh Yosua. Mana yang Benar? - ROSI

Usai ditembak pelaku, korban Aipda Karnain sempat berlari masuk ke kamar untuk mengambil pistol miliknya. Namun, belum sampai di kamarnya, Aipda Karnain sudah roboh mengeluarkan banyak darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya. Sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," kata Doffie.

Atas perbuatannya, Aipda Rudi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Buntut dari Masalah Uang Arisan Diumbar di Grup Whatsapp

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU