> >

Pakar Hukum Pidana Nilai Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Logis karena Tak Ada Reka Adegan Ini

Peristiwa | 30 Agustus 2022, 21:21 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad dalam keterangannya di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai rekonstruksi pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar Tim Khusus Polri dinilai tidak logis.

Pasalnya, dalam rekonstruksi, tidak ada reka adegan yang memperagakan bagaimana pelecehan itu dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Kemudian, reka adegan juga tidak memperlihatkan bagaimana pembunuhan itu direncanakan, hingga bagaimana senjata digunakan dalam pembunuhan Brigadir J.

Demikian pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad dalam keterangannya di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Ini Momen Putri Candrawathi Kuatkan Ferdy Sambo usai Rekonstruksi, Pegang Lengan dan Cium Pundak

“Rekonstruksi pada satu sisi kita apresiasi, ya. Tetapi pada sisi yang lain, tidak sesuai ekspektasi publik, karena tidak menggambarkan imajinasi publik dan juga tidak menggambarkan fakta yang mengemuka di publik,” ucap Suparji Ahmad.

“Belum ada kebenaran, karena semuanya masih tidak logis. Yang rekonstruksi ini juga tidak dianggap sebagai sebuah kebenaran, mengingat tadi bagaimana pelecehan seksualnya tidak ada, dan kemudian merencanakan pembunuhannya juga tidak nampak di situ. Itu yang sangat mendasar,” paparnya.

Atas dasar itu, Suparji Ahmad menilai, rekonstruksi yang digelar dengan menampilkan 5 tersangka justru menimbulkan sebuah produksi narasi baru dan menjadi perbincangan di kalangan publik.

Karena, rekonstruksi yang digelar tidak menjawab harapan publik soal dasar perkara pembunuhan berencana ini.

Baca Juga: Ini Adegan Rekonstruksi ke-63, Pertontonkan Ferdy Sambo dan Bharada E Tembak Brigadir J

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU