> >

Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi

Hukum | 30 Agustus 2022, 08:01 WIB
Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

“Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja."

Kendati khawatir, Martin berharap Bharada E tetap tenang dan tidak terpengaruh. Selain itu, ia juga ingin kesaksian Bharada E membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.

"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain,” ujar Martin.

“Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis."

Baca Juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Bharada E Siap Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Seperti diketahui, Tim Khusus atau Timsus Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rekonstruksi digelar hari ini, Selasa (30/8/2022), pada pukul 10.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekonstruksi digelar di dua lokasi yakni rumah dinas dan pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"(Rekonstruksi) di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim ," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Rumah dinas Ferdy Sambo terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, tempat kejadian perkara. Sedangkan rumah pribadinya berada di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Baca Juga: Ketika Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung Tegang, Mejelis Cecar Saksi: Kamu Bicara Jangan Berbelit

Berdasarkan pernyataan kepolisian, rumah dinas Duren Tiga merupakan lokasi kematian Brigadir J. Sedangkan rumah pribadi di Jalan Saguling diduga menjadi lokasi para tersangka merencanakan pembunuhan.

Dalam rekonstruksi kasus ini, Timsus Polri akan menghadirkan kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Saat menjalani rekonstruksi, empat tersangka akan memakai baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi.

Terkait alasan Putri tidak mengenakan baju tahanan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan karena Putri masih belum ditahan meski statusnya tersangka.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Respons Banding Ferdy Sambo: Akal-akalan Biar Dapat Pensiun, Jangan Hiraukan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU