> >

LPSK Belum Pastikan Bharada E Hadiri Rekonstruksi, Siapkan Alternatif, termasuk Peran Pengganti

Hukum | 29 Agustus 2022, 20:35 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias belum dapat memastikan saksi pelaku (justice collaborator) Richard Eliezer atau Bharada E, hadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

 

Baca Juga: LPSK Sebut Rekonstruksi Kasus Brigadir J Besok Tertutup, Bharada E Belum Pasti Datang

Ia juga menerangkan bahwa LPSK telah menyiapkan tim pendamping untuk Bharada E jika memutuskan hadir dalam rekonstruksi.

"Kalau Bharada E siap, kami sudah menyiapkan tim untuk mendampingi, tetapi kalau tidak, kami menyiapkan alternatif-alternatif yang bisa dilakukan," ujarnya.

Susi menegaskan bahwa LPSK akan menyediakan tim pengamanan pengawalan (panwal) apabila Bharada E bersedia hadir.

"Yang pasti kami akan menyediakan pengamanan, pengawalannya yang lebih ketat, mungkin kami pertebal," ungkapnya.

Ia juga memastikan LPSK akan menambah personel dalam melakukan pengamanan terhadap Bharada E di lokasi rekonstruksi.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Bukan Hanya Berlokasi di Satu Tempat

"Yang pasti kami akan menambah personel untuk melakukan pengamanan secara lebih ketat kepada Bharada E," terangnya.

Susi menyebut, rencana pengamanan terhadap Bharada E dalam agenda rekonstruksi besok akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lokasi.

Selain itu, faktor kekhawatiran Bharada E serta faktor ancaman dan potensi ancaman juga menjadi perhatian LPSK dalam memperhitungkan jumlah tim panwal.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU