> >

Berikut Perbedaan antara Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J 30 Agustus dan Prarekonstruksi Juli lalu

Hukum | 28 Agustus 2022, 12:18 WIB
Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

“Kalau pada 21 Juli 2022, saat itu berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih dipegang oleh Polda Metro Jaya.”

Saat itu Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi yang dilakukan di balai pertemuan Polda Metro Jaya.

Dan dilanjutkan keesokan harinya, tanggal 22 Juli 2022 di TKP Duren Tiga Jakarta Selatan.

Saat itu polisi juga belum mengumumkan secara resmi tentang tersangka kasus itu, termasuk dalang dan peran para pelaku.

Sementara, pada reka ulang atau rekonstruksi yang akan dilaksanakan Selasa depan, polisi telah menetapkan lima tersangka dan kronologisnya adalah tentang penembakan terhadap Yosua.

Baca Juga: Rekontruksi Kasus Sambo Selasa Depan, 5 Tersangka Akan Dihadirkan di TKP Duren Tiga!

Mengenai proses rekonstruksi yang akan datang, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan semuanya pada penyidik.

“Teknisnya biar itu diserahkan pada tim penyidik,” tuturnya dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

“Yang penting semuanya doakan bahwa kita semua tetap seperti komitmen kita. Semuanya transparan, tidak ada yang kita tutup-tutupi, kita proses sesuai dengan fakta dan kebenaran, dan itu janji kita.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU