> >

Kompolnas Sebut Pengajuan Banding Ferdy Sambo Upaya Mengulur Waktu Pemecatan

Hukum | 27 Agustus 2022, 19:29 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kompolnas meminta Polri segera memecat Sambo. (Sumber: Kolase TribunBogor)

Baca Juga: Kompolnas Sebut Ferdy Sambo Lebih Tepat Dipecat sebagai Anggota Polri Dibandingkan Mundur

Yusuf meminta penegakan kode etik Polri dalam proses selanjutnya tetap harus sesuai peraturan dan secara profesional menegakkan kode etik. Tujuannya, supaya kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali pulih.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU