> >

Hari Ini Istri Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim, Motif Pembunuhan Digali

Hukum | 26 Agustus 2022, 07:30 WIB
Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J, ini peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Jumat (26/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Putri akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Salah satu poin pemeriksaan penyidik terhadap istri eks Kadiv Propam Polri itu ialah motif pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Kapolri di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Ini Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat dari Polri karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi kemarin, Kamis (25/8) juga telah mengkonfirmasi terkait pemeriksaan Putri pagi ini.

 

"Kami juga besok memintai keterangan Ibu PC dengan kapasitas sebagai tersangka," kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, pengacara Putri, Arman Hanis memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU