> >

Total 15 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Siapa Saja?

Peristiwa | 25 Agustus 2022, 13:13 WIB
Ferdy Sambo duduk di majelis etik kepolisian hari ini, Kamis (25/8/2022) (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang etik itu digelar di gedung TNCC, Mabes Polri dan masih berlangsung Kamis (25/8/2022).

Sambo dihadirkan langsung dalam sidang tersebut namun digelar secara tertutup.

“Totalnya ada 15 saksi yang dihadirkan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah di depan gedung TNCC, Rabu.

Nurul merinci 15 saksi yang dihadirkan. Pertama 5 saksi dari tempat khusus (patsus) Mako Brimob.

 

Kemudian 5 saksi dari patsus Provost, 3 dari patsus Bareskrim dan 2 saksi dari luar.

Berikut rincian 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo, Rabu:

5 saksi dari Patsus Mako Brimob:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan (HK).
  2. Brigjen Benny Ali (BA).
  3. Kombes Agus Nurpatria (AN).
  4. Kombes Susanto (S)
  5. Kombes Budhi Herdi Susianto (BHS).

5 saksi dari Patsus Provost

  1. AKBP Ridwan Soplanit (RP).
  2. AKBP Arif Rahman (AR).
  3. AKBP Arif Cahya (AC).
  4. Kompol Chuk Putranto (CP).
  5. AKP Rifaizal Samual (RS).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU