> >

Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Jumat Besok

Hukum | 25 Agustus 2022, 08:09 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).  (Sumber: Tribunnews)

Masing-masing dihadapkan ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Ternyata Kuat Maruf Sempat akan Melarikan Diri Setelah Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU