> >

Personel Polri yang Hedon Bakal Ditindak Tegas, Kapolri: Ini Jadi Atensi ke Depan

Hukum | 24 Agustus 2022, 20:41 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak tegas personel Polri yang memamerkan materi atau melakukan hedonisme. 

Tindakan tegas ini juga menyasar kepada keluarga personel Polri baik di dari tingkat tamtama hingga perwira tinggi yang sengaja memamerkan materi.

Menurut Listyo Sigit etika personel Polri di tengah masyarakat sudah tertera dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI. 

Baca Juga: Rapat Komisi III DPR, Adies Kadir Sindir Gaya Hidup Polri: Tingkat Kapolres Sudah Seperti Raja Kecil

Tak hanya itu Divisi Propam Polri juga melakukan patroli agar personel tidak melakukan pelanggaran etik. 

"Kami sudah punya aturan mereka bisa kita proses di dalam peraturan kami terkati dengan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah kita atur," ujar Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri juga berterima kasih kepada masyarakat dan anggota DPR yang terus mengingatkan Polri.

Dirinya tidak keberatan jika masyarakat melaporkan tindakan hedon anggota Polri. Menurutnya hal tesebut adalah wujud kecintaan terhadap institusi Polri. 

Baca Juga: Saat Anggota DPR Singgung Gaya Hidup Polisi, Gonta Ganti Mobil hingga Pamer Kemewahan di Medsos

Mantan Kabareskrim Polri itu berharap laporan masyarakat dan anggota DPR untuk menegakkan institusi Polri dapat terus berjalan dan pastinya akan ditindaklanjuti.

"Tentunya hal tersebut menjadi atensi kami ke depan," ujar Listyo Sigit.

Sebelumnya saat menyampaikan pertanyaan ke Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyinggung soal perilaku perwira Polri yang mendapat jabatan direktur, Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek. 

Baca Juga: Viral Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang di TikTok, Kapolda Sumut: Hati-hati Main Media Sosial

Adies mengibaratkan perilaku para perwira Polri tersebut sebagai raja-raja kecil. Padahal para pimpinan mereka berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen Pol lebih bisa menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat maupun saat dimintai informasi Komisi III DPR.

Ia juga mengingatkan, jika tidak dilakukan penertiban itu, maka kecenderungan masyarakat akan lebih tidak percaya pada institusi Polri. 

 

"Ternyata penurunan kepercayaan ini karena perilaku dan gaya hidup dari teman-teman Polisi di tingkat bawah," ujarnya, Rabu (24/8).

Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo. Menurutnya perilaku hendonisme personel Polri sangat menyakitkan masyarakat.

Baca Juga: Kapolri akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan, Johan Budi beberapa kali melihat personel Polri yang menikmati hedon.

Mantan Plt Wakil Ketua KPK ini meminta Kapolri bisa menertibkan personel yang berperilaku menyakitkan masyarakat. 

Tidak tangung-tangung, Johan Budi berharap personel tersebut tidak diberi toleransi dengan cara di mutasi melainkan jika ditemukan unsur pidana, dilakukan secara pidana.

Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Bakal Dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Digelar Besok

"Kalau bukan kapolres atau kapolsek, ya istrinya. Pamer sepeda Rp300 juta di media sosial. Ini menyakitkan," ungkap Johan Budi.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU