> >

Kabareskrim: Putri Candrawathi Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo

Hukum | 20 Agustus 2022, 18:39 WIB
Kolase Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Agus Andrianto menjelaskan dari fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari Antara.

Atas dasar inilah Putri resmi jadi tersangka bersama suaminya, yaitu Irjen Ferdy Sambo.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," lanjutnya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Janji Adopsi Anak Putri Candrawathi-Ferdy Sambo: Kalau Perlu sampai Jadi Dokter

Diketahui, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia dan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, sampai hari ini pukul 11.00 WIB, Sabtu (20/8), Putri Candrawathi belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat.

Sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas.TV Renata Panggalo dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, istri bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu belum ditahan lantaran sakit.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU