> >

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tumpas Habis Bandar hingga Backing Judi

Hukum | 19 Agustus 2022, 09:54 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Ada 25 personel Polri yang dimutasi lantaran melakukan pelanggasran etik dalam kasus tersebut. (Sumber: Kompas TV)

Karena itu, ia secara tegas agar aktivitas perjudian segera ditindak, termasuk berbagai macam bentuk pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Ini Respons Polri soal Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 di Mabes

"Yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Ia pun memastikan bakal mencopot pejabat kepolisian dari mulai tingkat terendah hingga tertinggi di Mabes Polri jika terlibat tindak pidana.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot," ucap Kapolri.

Baca Juga: Respons Bharada E Digugat Eks Pengacaranya Rp15 Miliar: Geleng Kepala hingga Mengaku Tak Punya Uang

"Demikian juga di Mabes Polri tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan," ujar Kapolri bertanya.

"Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU