> >

Hasil Asesmen Psikologis, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Miliki Gejala Masalah Kesehatan Jiwa

Hukum | 15 Agustus 2022, 20:47 WIB
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membeberkan alasan LPSK tolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi, Senin (15/8/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami indikasi masalah kesehatan jiwa.

Hal itu berdasarkan hasil asesmen psikologis yang dilakukan pada Selasa (9/8/2022) di kediaman Putri sebagai pemohon.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri dan psikologis. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susilaningtias dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Susilaningtias menjelaskan, tim psikolog yang melakukan asesmen psikologis memiliki beberapa catatan terhadap Putri.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Temukan Indikasi Kuat Obstruction of Justice Usai Periksa TKP Tewasnya Brigadir J

LPSK tidak mendapat keterangan apa pun dari Putri saat proses asesmen tersebut. Antara lain, Putri atau istri Ferdy Sambo tidak memiliki kompentensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan termasuk kepada LPSK.

"Kemudian, pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria dipercaya terkait dengan peristiwa kekerasan seksual atau pembunuhan karena tidak diperoleh keterangan apa pun dari pemohon," ucap Susilaningtias.

Selanjutnya, LPSK menyebutkan tidak ditemukan ada risiko yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas yakni Brigadir J terhadap Putri. Justru, LPSK menemukan adanya potensi keberbahayaan terhadap Putri yang disebabkan oleh kondisi psikologisnya.

"Kondisi psikologisnya menjadi PTSD, mengalami kecemasan dan depresi serta ditemukan potensi risiko keberbahayaan yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media atau pihak pihak yang memberikan tekanan dalam atau selama proses hukum kasus ini berjalan," papar Wakil Ketua LPSK.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU