> >

Bharada E Tak Didampingi Tim Pengacara yang Baru Saat Dimintai Keterangan Komnas HAM di Mako Brimob

Hukum | 12 Agustus 2022, 19:22 WIB
Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Pengacara Ronny Talapessy saat dihubungi KOMPAS TV, Jumat (12/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

"Kondisinya sehat, berjalan baik, terima kasih ke penyidik, tidak ada tekanan. Lalu dia berterima kasih kepada keluarga Brigadir J yang sudah memaafkannya," ujar Ronny.

Sebelumnya Bharada E didampingi pengacara bernama Andreas Nahot Silitonga. Namun pada Sabtu (6/8/2022), Andreas Nahot dan timnya memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Bharada E Cabut Kuasanya untuk Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sejak 10 Agustus 2022

Peran Andreas digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Kemudian pada Rabu (10/8), melalui surat, Bharada E mencabut kuasa atas kedua pengacara tersebut.

Tim kuasa hukum Bharada E saat ini diisi oleh Ronny Talapessy.

 

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Rabu (3/8). Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.

Pria kelahiran 24 tahun lalu itu merupakan pihak yang menembak Brigadir J menggunakan senjata Bripka RR atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Ancaman untuk Bharada E Soal Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU