> >

Terima Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J, Komnas HAM Jelaskan Sejumlah Hal Penting, Apa Saja?

Hukum | 10 Agustus 2022, 16:39 WIB
Dua Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (kiri) dan Choirul Anam saat menyampaikan keterangan di depan awak media, Rabu (10/8/2022). Komnas HAM menjelaskan hal penting berkaitan hasil uji balistik yang dilakukan oleh labfor pada kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan hal penting berkaitan hasil uji balistik yang dilakukan oleh laboratorium forensik (labfor) pada kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihak labfor telah memberikan hasil dari uji balistik dan rekaman CCTV pada pihaknya.

“Terkait uji balistiknya, tadi kami dikasih tahu, salah satu yang paling penting adalah peluru yang ada atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada, itu dicek metalurginya,” urai Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan langsung Kompas TV dLm program Breaking News, Rabu (10/8/2022).

“Yang paling penting di sini, satu, apakah peluru itu identik dengan senjata yang juga diberikan kepada labfor oleh penyidik. Selanjutnya, senjata itu memiliki identitas apa,” tambahnya.

Baca Juga: Suasana Mako Brimob Pasca Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dijaga Ketat!

Choirul menambahkan, pihak labfor memberi tahu bahwa jumlah senjata ada dua. Selain itu juga ada sejumlah selongsong, anak peluru, serta jumlah peluru yang masih utuh.

Hanya saja, Choirul tidak merinci jumlah masing-masing peluru tersebut.

Pihak labfor, lanjut dia, juga menjelaskan mengenai GSR atau gun shot residu, termasuk residu yang ada di jasad Brigadir Yosua.

“GSR itu bahasa gampangannya residunya senjata, begitu ya. Plus juga residu yang ada di dalam tubuhnya Brigadir Yoshua, maupun Bharada E.”

Kata Choirul, pihaknya melihat semua hal yang terkait identitas yang ada di senjata, termasuk administrasinya.

Tapi, menurutnya, pihak labfor tidak menjelaskan tentang pemilik senjata tersebut.

“Ini labfor, bukan penyidik, sehingga senjata hanya ditunjukkan nomor registrasinya, tidak ditunjukkan orangnya.”

Demikian pulamengenai sidik jari yang ada pada senjata, menurutnya itu merupakan kewenangan tim INAFIS untuk memeriksa, bukan dari hasil uji balistik.

Baca Juga: Bukan Hanya Malu, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo juga Masih Terguncang dan Menangis

“Sidik jari itu berangkat dari INAFIS, bukan dari balistik. Agenda kami belum ke INAFIS. Kami sedang merencanakan sesegera mungkin ketemu dengan INAFIS.”

Komnas HAM berkepentingan bertemu dengan pihak INAFIS untuk mengetahui tentang sidik jari, sudut tembakan, dan sebagainya.

“GSR itu kan rekam jejak residu tembakan, siapa yang nembak, di mana yang nembak, residu paling banyak di mana dan sebagainya.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU