> >

Terima Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J, Komnas HAM Jelaskan Sejumlah Hal Penting, Apa Saja?

Hukum | 10 Agustus 2022, 16:39 WIB
Dua Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (kiri) dan Choirul Anam saat menyampaikan keterangan di depan awak media, Rabu (10/8/2022). Komnas HAM menjelaskan hal penting berkaitan hasil uji balistik yang dilakukan oleh labfor pada kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Tapi, menurutnya, pihak labfor tidak menjelaskan tentang pemilik senjata tersebut.

“Ini labfor, bukan penyidik, sehingga senjata hanya ditunjukkan nomor registrasinya, tidak ditunjukkan orangnya.”

Demikian pulamengenai sidik jari yang ada pada senjata, menurutnya itu merupakan kewenangan tim INAFIS untuk memeriksa, bukan dari hasil uji balistik.

Baca Juga: Bukan Hanya Malu, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo juga Masih Terguncang dan Menangis

“Sidik jari itu berangkat dari INAFIS, bukan dari balistik. Agenda kami belum ke INAFIS. Kami sedang merencanakan sesegera mungkin ketemu dengan INAFIS.”

Komnas HAM berkepentingan bertemu dengan pihak INAFIS untuk mengetahui tentang sidik jari, sudut tembakan, dan sebagainya.

“GSR itu kan rekam jejak residu tembakan, siapa yang nembak, di mana yang nembak, residu paling banyak di mana dan sebagainya.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU