> >

Kapolri Ungkap Skenario Ferdy Sambo Menembak ke Dinding Berkali-Kali Gunakan Pistol Brigadir J

Hukum | 9 Agustus 2022, 19:08 WIB
Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, berperan sebagai pihak yang memerintahkan tersangka Bharada E alias Richard Elizer, menembak korban. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Bharada E Jadi Justice Collaborator, Apa Itu?

Dalam konferensi pers tersebut, Listyo juga menjelaskan bahwa ditemukan perkembangan baru, yakni tidak ditemukan fakta terjadinya peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.

Sedangkan mengenai motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J, menurut Kapolri, masih didalami.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU