> >

Sudah 4 Kali Jokowi Bersuara Lantang soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Minta Diusut Tuntas

Hukum | 9 Agustus 2022, 11:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) total sudah empat kali berbicara tentang kasus tewasnya Brigadir J.(Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat suara dan memberikan peringatan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Jokowi pertama kali berbicara terkait kasus ini saat di Subang, Jawa Barat Selasa (12/7/2022) atau sehari berselang setelah kasus penembakan itu terungkap ke publik.

Saat itu, Jokowi meminta Polri untuk mengusut kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

"Proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi singkat di Subang.

Kedua, Jokowi menyoroti kasus tersebut saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Rabu (13/7/2022).

Pada kesempatan itu, Presiden mengatakan sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.

 

Dia kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tersebut.

Tak hanya itu, Kapolri juga diminta untuk mengungkapkan kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir J secara apa adanya.

“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," kata Jokowi saat itu. 

Baca Juga: Mantan Kabareskrim soal Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Sudah Hampir di Ujung

Pernyataan serupa yang ketiga kalinya diucapkan Jokowi saat berada di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Dia berpesan agar kasus ini diusut tuntas secara transparan. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tak ada keraguan di tengah masyarakat.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," ucapnya.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada."

Terbaru, Jokowi memberi suara terkait kasus tersebut di sela kunjungannya ke Kabupaten Mempawah, pada hari ini, Selasa (9/8/2022).

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menjelang pengumuman nama tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

Presiden kembali menekankan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu-ragu mengungkap kebenaran di balik kasus terbunuhnya Brigadir J.

"Sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya,” kata Jokowi. 

Menurutnya, keterbukaan Polri dalam kasus ini juga akan berdampak baik bagi kepercayaan publik. 

Baca Juga: Mahfud Sebut Bedol Desa ala Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Berani Bersuara

“Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga.”

Dengan demikian, hingga hari ini, Jokowi total sudah empat kali berbicara tentang kasus tewasnya Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini Polri telah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.

Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8), dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 tentang pembunuhan.

Kemudian, pada Minggu (7/8), polisi kembali menetapkan tersangka baru, yakni Brigadir RR yang juga merupakan ajudan istri irjen ferdy sambo.

Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui keterangan tertulis, Minggu (7/8).

Sebagain informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada sore nanti akan memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir J ke publik, termasuk terkait adanya tersangka baru. 

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Jangan Ragu Usut Tuntas Kasus Brigadir J Jelang Penetapan Tersangka Baru

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU