> >

Bareskrim Polri Diminta Jaga Keselamatan Bharada E sebelum Dapat Perlindungan LPSK

Hukum | 8 Agustus 2022, 19:09 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. LPSK, Senin (8/8/2022), meminta Bareskrim Polri untuk menjaga keselamatan Bharada E sebelum pihaknya memberikan perlindungan. (Sumber: Antara)

“Pengacaranya mengatakan Eliezer bersedia menjadi justice collaborator.”

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berpesan kepada Bareskrim Polri untuk menjaga keselamatan Bharada E alias Richard Eliezer, sebelum LPSK memberikan perlindungan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dimintai Keterangan secara Terpisah dari Suami oleh Komnas HAM

“Oleh karena itu, kami tentu akan melakukan tindak lanjut, dalam bentuk menemui Bharada E ini, dan juga Bareskrim yang saat ini sudah melakukan penahanan terhadap Bharada E,” tuturnya.

Rencananya, dalam pertemuan nanti, LPSK akan mendalami, apakah memang yang bersangkutan memenuhi syarat dan bersedia menjadi justice collaborator.

Seperti diberitakan, menurut kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca Juga: Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK, Deolipa: Ada Pelaku yang Lebih Besar

Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Senin (8/8/2022), mengatakan ada pelaku utama dalam kasus kematian Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Deolipa usai menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin.

“Tentunya ada pelaku yang lebih besar atau ada pelaku utama yang melakukan tindak pidana,” kata Deolipa didampingi kuasa hukum Bharada E lainnya, Burhanuddin, seperti diberitakan KOMPAS TV.

Dia mengungkapkan kliennya saat ini sudah siap untuk mengungkap secara jelas siapa pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satu caranya adalah dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Harapannya, kasus yang sudah berjalan selama satu bulan ini dapat terungkap ke publik sebagaimana fakta yang ada.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU