> >

Sebulan Brigadir J Tewas, Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Putri Candrawathi

Peristiwa | 8 Agustus 2022, 17:05 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menyampaikan keterangan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Kompas TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (8/8/2022), kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, genap satu bulan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan menggandeng Komnas Perempuan untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pemeriksaan terhadap Putri dilakukan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

“Tadi kita berdiskusi dengan Komnas Perempuan dan menyepakati untuk meminta dukungan dari Komnas Perempuan terkait penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi atau menimpa Ibu PC,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Komnas HAM, Senin.

Taufan meminta masyarakat untuk memahami bahwa terkait dengan dugaan kekerasan seksual, ada standar HAM yang diakui secara internasional maupun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga: Pekan Ini, Komnas HAM Prioritaskan Uji Balistik Senjata yang Digunakan untuk Menghabisi Brigadir J

“Maka seseorang yang mengatakan dirinya atau kemudian sudah mengadukan dugaan kekerasan seksual kepada lembaga hukum, tentu saja harus diasumsikan bahwa orang tersebut adalah korban dan diperlakukan sebagai seorang sebagaimana layaknya seorang korban,” ucap Taufan.

Oleh karena itu, lanjut dia, Komnas HAM dalam penyilidikan kasus tersebut sangat menghormati langkah-langkah pendampingan kesehatan, psikologi klinis dan lain-lain.

“Kita tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada persetujuan, tidak saja dari ibu PC tapi juga dari psikolog klinisnya, kita menghormati semua itu,” ujar Taufan.

“Perkara di luar orang berdebat segala macam, silakan orang berdebat. Standar hak asasi harus diberlakukan oleh Komnas HAM sebagaimana mestinya.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU