Ketua IPW: dari Kasus Kematian Brigadir J, Ada " Geng Penjahat" di Kepolisian, Harus Diusut
Hukum | 8 Agustus 2022, 09:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut adanya potensi "Geng Penjahat" di instiusti Polri, Senin (8/8/2022).
Teguh meminta adanya penyelidikan terkait hal, saat diwawancarai KOMPAS TV dalam acara Sapa Indonesia Pagi.
Hingga kini, pemeriksaan Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri atas kematian Brigadir J menyeret hingga 25 orang. Bagi Teguh, kasus ini telah menunjukkan adanya "satu solidaritas ngawur".
"Jadi tindakan pelanggaran kode etik ini terstruktur, masif dan sistematis," katanya.
Teguh lantas menjelaskan lebih lanjut, letak sistematisnya terletak pada penghilangan sepaket barang bukti.
Sementara itu, disebut terstruktur karena melibatkan "jenderal bintang dua, sampai pada tamtama." Adapun masif, karena melibatkan berbagai kesatuan.
"Jadi saya melihat sepertinya ada geng ini, dalam tanda kutip geng kejahatan di institusi kepolisian," tegasnya.
Ia lantas menjelaskan bahwa kini sedang meneliti 25 orang yang terseret dalam kasus, apakah termasuk dalam satgasus.
Baca Juga: Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Ini Isinya
"Dan saya mendengar info, ada upaya perlawanan dari luar, yang juga harus diteliti, diantisipasi oleh Polri. Mungkin masih ada keterlibatan pihak lain," imbuh Teguh.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV