> >

BMKG Umumkan Peringatan Gelombang Tinggi Senin 8 Agustus 2022, Cek Wilayahnya

Peristiwa | 8 Agustus 2022, 04:05 WIB
Ilustrasi peringatan dini gelombang tingi. (Sumber: TRIBUNSTYLE.COM/ARCHIEVA P)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan terkait gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sebagian perairan wilayah Indonesia untuk Senin, 8 Agustus 2022.

Dalam rilisnya, peringatan ini dikeluarkan dalam tiga tingkatan. Tingkatan tersebut adalah gelombang sangat tinggi (4-6 meter), gelombang tinggi (2,5-4 meter), dan gelombang sedang (1,25-2,5 meter).

"Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur-Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot," tulis BMKG dalam rilisnya, dikutip Senin (8/8/2022).

Baca Juga: BMKG Minta Warga Waspada, Ada Potensi Gelombang hingga 6 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Selain itu pada Indonesia bagian selatan, pola angin dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Sementara kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan barat Bengkulu hingga Lampung.

Selanjutnya Perairan selatan Banten, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga selatan Banten, Laut Banda dan Laut Arafuru.

BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pesisir untuk selalu waspada terkait potensi gelombang tinggi yang akan terjadi.

Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4-6 m)

  • Samudra Hindia Barat Bengkulu hingga Lampung
  • Samudra Hindia Selatan Banten

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2,5-4,0 m)

  • Perairan Barat Aceh
  • Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai
  • Perairan Bengkulu
  • Perairan Barat Lampung
  • Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kep. Mentawai
  • Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
  • Perairan Selatan Banten hingga Jawa Timur
  • Perairan Selatan Bali hingga Sumbawa
  • Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan
  • Samudra Hindia Selatan Jawa Barat hingga NTB

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : BMKG


TERBARU