> >

Dibawa ke Mako Brimob, Saat Ini Irjen Ferdy Sambo sudah Ditempatkan di Tempat Khusus

Hukum | 7 Agustus 2022, 11:09 WIB
Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Saat ini Ferdy Sambo sudah berada di Mako Brimob dan ditempatkan di ruang khusus. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedural karena tidak profesional dalam penanganan TKP terkait tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sebab dugaan pelanggaran tersebut, Sambo dibawa ke Mako Brimob setelah diperiksa di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Sambo disebutkan berada di tempat khusus yang ada di Mako Brimob untuk diperiksa lebih lanjut.

"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri. Irjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip dari tayangan program Breaking News di Kompas TV, Sabtu malam.

Baca juga: Kronologi Ferdy Sambo Dibawa ke Tempat Khusus, Ada Personel Brimob Bersenjata Sambangi Bareskrim

Dedi menjelaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo berdasarkan hasil pemeriksaan Irsus setelah memeriksa sekitar 10 saksi dan sejumlah barang bukti.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Kata Dedi, dugaan ketidakprofesionalan Sambo kemungkinan terkait pengambilan kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah dinasnya yang menjadi lokasi adanya baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J.

Bukan penahanan dan penetapan tersangka

Namun, Kadiv Humas menegaskan, penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka. Karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus.

Lebih lanjut, kata Dedi, Polri fokus pada kerja Timsus bekerja untuk pembuktian tindak pidana secara ilmiah atau scientifick crime investigation, yang memiliki konsekuensi pembuktian secara hukum dan secara keilmuan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU