> >

Kabareskrim Sebut Adanya Barang Bukti yang Dihilangkan Jadi Kendala Pengusutan Kasus Brigadir J

Hukum | 7 Agustus 2022, 09:17 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

“Kan dari 15 HP, 10 HP sudah diproses, dan kami tadi lihat berbagai keterangan yang ada dalam hape tersebut, metode kerjanya untuk mendapatkan keterangan dan sebagainya,” tuturnya, Sabtu (6/8).

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Percakapan Terkait Tewasnya Yoshua

Sedangkan pemeriksaan lima ponsel lainnya, kata dia akan menyusul pada pekan depan.

“Kalau pertanyaannya itu hapenya siapa, merknya apa, itu bagian dari yang mau kami dalami, dengan bahan-bahan yang sebelumnya kami dapatkan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU