> >

Eks Wakabareskrim Sebut Budaya Lindungi Teman di Kepolisian, tapi Kini Penyidik Lebih Pasti

Hukum | 5 Agustus 2022, 11:09 WIB
Irjen Purnawiran Bekto Suprapto, Mantan Wabareskrim, sebut akan ada gerbong baru hasil penyidikan kasus Brigadir J (Sumber: Kompas TV)

Ia lantas menyebutkan, penyidik polri akan bertindak tegas lagi karena menurutnya sudah tidak ada halangan lagi.

Untuk kasus ini, kata dia, salah satu penghalangnya adanya  budaya di kepolisian, yakni tentang melindungi sesama teman yang harusnya ada batasnya.

“ini masalah kebudayaan polisi, kebudayaan untuk 'melindungi teman'. Meskipun ada batasnya. Karena semua tindakan polisi harus dapat dipertangungjawabkan pada hukum. Yang dilakuam pencopotan itu administrasi, nanti akan disusul disiplin pidana, kode etik," paparnya. 

“Semua masyarakat menduga, ada halangan dalam penyelidikan. Halangan itu sudah dibuka kapolri. Nanti penyidik itu, kalau diibaratkan berbaris itu langkah biasa, itu sekarang menjadi langkah tegap. Lebih tegap, lebih gagah, lebih pasti,” tutupnya.

Baca Juga: Kapolri Kantongi Identitas Polisi yang Rusak, Ambil, Simpan CCTV di Area Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memproses pidana 25 personel yang disebut tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagai langkah awal, Kapolri telah memutasi 25 personel tersebut dengan mengeluarkan telegram khusus dan akan menjalankan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Kamis malam (4/8/2022).

“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud.”

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU