> >

Duduk Perkara Warga Pulogadung Bangun Tembok 2 Meter Tutup Akses Jalan Rumah Tetangga

Peristiwa | 4 Agustus 2022, 11:38 WIB
Tembok sepanjang dua meter berdiri di depan rumah Anisa (40), warga RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022). Akibatnya, akses jalan dari rumah Anisa ke jalan warga terhambat. Tembok itu dibangun tetangga Anisa sendiri, Widya. (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Berikut ini merupakan duduk perkara dua warga Pulogadung cekcok karena tembok tinggi menghalangi jalan rumah tetangga dan viral di media sosial. Warga yang merasa dirugikan itu bernama Anisa (40) sedangkan pembuat tembok tinggi itu tetangganya bernama Widya (45). 

Tepat di depan rumah Anisa dan keluarganya ada tembok sepanjang dua meter. Posisinya tepat berdiri di depan rumahnya di RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Untuk keluar ke jalan umum, Anisa hanya punya jalan berupa celah kosong antara tembok dan tiang, sekitar 20 hingga 30 sentimeter. Bahkan, untuk melalui jalan sempit itu, harus dengan cara memiringkan badan dan itu sulit dilakukan. 

Tembok itu dibikin oleh tetangganya sendiri, Widya (45) yang mengaku kesal atas kelakuan keluarga Anisa. Kekesalan itu terakumulasi sejak 2019.

Rumah Widya berada di pojok atau di ujung gang buntu. Pintu keluar rumahnya kebetulan tepat di samping rumah Anisa.

Baca Juga: Terjebak di Kamar Mandi, Satu Warga Tewas jadi Korban Kebakaran di Pulogadung

Kesal Berujung Pembuatan Tembok Tinggi 

Dalam pengakuan Widya, ia sudah pernah memperingatkan keluarga Anisa untuk memarkir kendaraan dengan rapi, agar akses keluar-masuk dari rumah Widya tidak terhalang.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul friksi antara keluarga Widya dan Anisa.

"Sebenarnya bukan masalah parkir motor, bukan. Itu pemicu saja. Ketika ada akses mau ke rumah kami, mengantar barang, (kami) terganggu. Kami tegur dengan baik, tetapi kami dapat ucapan yang tidak layak," ujar Widya di lokasi, Rabu (3/8/2022) dilansir kompas.com.

Widya mengeklaim, ia sering mendapatkan perkataan kotor dari keluarga Anisa.

Friksi berkembang hingga Widya memutuskan mendirikan tembok di depan rumah Anisa. Tembok itu, lanjut Widya, masih berada di atas tanahnya.

Orangtua Widya membeli tanah yang ditempati Widya sekarang, sekalian membeli akses jalannya.

Tembok yang didirikan belakangan ini, masih berada di akses jalan tersebut atau berada di atas tanah Widya. Tanah itu dibeli pada 1978.

Widya mengatakan bahwa dirinya memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti.

"Masih tanah saya. Kami sudah memanggil BPN untuk mematok. Kami minta dipertegas (patokan) pada 2019," kata Widya.

Karena kesal akan perilaku keluarga Anisa, Widya memutuskan membangun tembok itu. Pendirian tembok, lanjut Widya, sudah diusulkan kepada pihak kelurahan sejak 12 Juli 2020. Kemudian, tembok sudah berdiri 29 Juli 2022.

"Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes," kata Widya.

Keluarga Anisa protes setelah tembok itu berdiri sejak Jumat lalu. Sebagai bentuk protes, keluarga Anisa sempat membuat konten di YouTube yang menerangkan 'kekejaman' Widya dan viral di sejumla platform seperti Tiktok. Video itu telah dihapus.

 "Akumulasi (kekesalan) dari beberapa tahun lalu, termasuk nekat ya melakukan ini (mendirikan tembok), mungkin kejam kalau kata YouTube," kata Widya mengomentari unggahan video dari keluarga Anisa itu.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Pria Todongkan Pistol dan Curi Emas Warga di Pulogadung

Mediasi Dilakukan, Hasil Belum Keluar

Kini, keluarga Anisa mulai menyadari bahwa tembok itu berdiri di atas tanah Widya.

Anisa sempat protes dan bersikukuh bahwa tembok itu berada di jalan umum.

"Tadi kami sudah lihat suratnya, ternyata benar, ini sudah jalanan dia, sudah ada surat sahnya," kata Anisa.

Kedua belah pihak diajak berdiskusi dengan unsur tiga pilar masyarkat. Yakni dari Polsek, Koramil dan RT-RW setempat. 

"Kami tiga pilar, dari Polsek Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Koramil Pulogadung, beserta RT dan RW, membantu memediasi," ujar Kepala Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Pulogadung Iptu Imam Rohadi di lokasi.

 Hasil sementara dari mediasi itu, Widya bersedia membongkar sebagian tembok.

"Kami buatkan (surat pernyataan), untuk menjaga komitmen kedua belah pihak, " kata Imam.

Namun, kabar terbaru, mediasi itu urung membuahkan hasil.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU