> >

Komnas HAM akan Panggil Irjen Ferdy Sambo setelah Terima Hasil Uji Balistik dan Periksa Rekaman CCTV

Hukum | 2 Agustus 2022, 20:06 WIB
Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Sumber: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menjelaskan, pihaknya belum akan memanggil Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Sebab, Komnas HAM masih perlu mendapatkan keterangan Polri terkait hasil uji balistik serta melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan ponsel ajudan Irjen Ferdy Sambo dan pihak-pihak yang terkait.

"Pertama, minggu ini kami akan fokus soal balistik, karena ajudan sudah (dimintai keterangan -red). Terus kemudian juga handphone dan CCTV, karena handphone kan juga sebagian masih belum disampaikan data-data keterangan (kepada) kami," kata Beka dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Dalami 3 Hal dari Uji Balistik Kasus Meninggalnya Brigadir J dan akan Olah TKP

Beka menyebut, pihaknya tengah memeriksa 20 rekaman CCTV di 27 titik dengan menggandeng ahli sebelum memanggil dan meminta keterangan dari Kadiv Propam Polri nonaktif itu.

"Terkait dengan CCTV, saat ini kami sedang mempelajari sequence-by-sequence waktunya, serta bagaimana meta data dari CCTV tersebut dan dianalisis oleh ahli," jelas dia.

"Begitu semua lengkap, artinya waktu, terus kemudian posisinya seperti apa, baru kami meminta keterangan Pak Ferdy Sambo," imbuhnya.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa 20 Rekaman CCTV di 27 Titik yang Ungkap Brigadir J Masih Hidup, Ini Asal Video

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU