> >

Johnny Plate Sebut Sudah Setengah Juta Situs Judi Online Ditutup: Tidak Ada Ruang di Indonesia

Berita utama | 2 Agustus 2022, 12:59 WIB
Menkominfo Partai Nasdem Johnny G Plate (Sumber: Dok. Kominfo)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G, Plate menegaskan pemerintah tidak akan pernah mengizinkan situs judi online mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dia menyebut, sejak 2018, sudah sekitar setengah juta situs judi online yang diblokir pemerintah.

“Sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir,” tegas Johnny saat diwawancarai jurnalis KOMPAS TV, Frisca Clarisa, Selasa (8/2/2022).

Dia menyebut pemerintah juga terus melakukan patrol dan pengawasan cyber terhadap situs-situs judi online.

Baca Juga: Paypall dkk Cuek dengan Aturan PSE, Kominfo Minta Bantuan Amerika Serikat

Dia menyebut jika ada situs judi online yang mendaftar sebagai PSE, maka aktivitas tersebut adalah illegal. Karena itu pemerintah pun melakukan klarifikasi dan pendalaman atas situs -situs yang mendaftar PSE.

“Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi judi online maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus di take down,” tegasnya.

Politikus Partai Nasdem ini menjanjikan dalam beberapa hari ke depan pemerintah akan menyelesaikan masalah situs illegal yang mendaftar PSE.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Sebut Sudah Hubungi Pihak PayPal dan Steam untuk Urus PSE

Menurutnya pemerintah juga harus melakukan klarifikasi dan pendalaman sebelum memblokir situs-situs yang bermasalah,

“Sekali lagi tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar undang-undang,” ungkapnya.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo RI Samuel Abrijani Pangarepan menjawab soal kabar adanya situs judi yang tercantum dalam Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE yang sudah terdaftar.

Beberapa situs kental nuansa judi yang terdaftar dalam PSE Kominfo hingga Sabtu (30/7/2022) malam yakni Domino Qiu Qiu, Higs-Slot Gaple Domino Qiu Qiu dan lainnya.

Baca Juga: Menkominfo Bantah Loloskan Pendaftaran Situs Judi Online sebagai PSE: Tidak Ada yang Kecolongan

Samuel mengatakan situs yang terdaftar di PSE bukan situs judi melainkan permainan biasa tanpa memakai uang.

"Coba tolong itu gim permainan, harus dibedain itu gim permainan, itu gim orang memainkan gaple, jadi itu tidak memerlukan uang untuk memainkan game itu. Bisa dimainkan tanpa uang malahan," ujar Samuel dalam Sapa Indonesia Malam di KOMPAS TV, Sabtu (30/7/2022).

Samuel menambahkan situs judi tidak akan mendapatkan izin usaha sehingga tidak akan lolos dalam PSE Kominfo.

"Tapi kan dia punya izin usaha, mungkin gak izin usaha itu mendaftarkan judi? Kan gak mungkin. Itu permainan. Jadi harus dibedakan bermain dan judinya," lanjutnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU