Kompas TV nasional peristiwa

Menkominfo Bantah Loloskan Pendaftaran Situs Judi Online sebagai PSE: Tidak Ada yang Kecolongan

Kompas.tv - 1 Agustus 2022, 15:44 WIB
menkominfo-bantah-loloskan-pendaftaran-situs-judi-online-sebagai-pse-tidak-ada-yang-kecolongan
Menkominfo Johnny G Plate (Sumber: Dok. Kominfo)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS. TV – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah pihaknya meloloskan pendaftaran sejumlah situs judi online sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia,” kata Johnny seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda, di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Dia menegaskan, judi online tidak mungkin diloloskan karena aktivitas itu sendiri bertentangan dengan undang-undang.

“Judi online menabrak undang-undang. Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online,” pungkasnya.


Baca Juga: Ramai Protes Kominfo Blokir PSE, Sandiaga Uno Pilih Dukung: Ora Iso Sak Penake Dewe!

Dia pun menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen memberantas aktivitas digital judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, dan perdagangan illegal.

“Ini penegakan aturan. Ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima. Pada saat kita melaksanakan penegakan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung,” tukas Johnny.

Mengenai kebijakan pendaftaran PSE yang menimbulkan kontroversi, Johnny menyatakan membuka ruang yang seluas-luasnya bagi penyelenggara sistem elektronik demi membuka ruang digital dan ekonomi digital yang lebih besar.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Bantah Lakukan Peretasan Jelang Demo: Justru Pemerintah Menjaga

Namun, kata dia, legalitas dan aturan atau hukum yang berlaku harus diikuti dan dipatuhi.

“Apabila ditemukan masalah dan kendala, Kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud,” tukasnya.

Sebelumnya Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo RI Samuel Abrijani Pangarepan menjawab soal kabar adanya situs judi yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.

Beberapa situs kental nuansa judi yang terdaftar dalam PSE Kominfo hingga Sabtu (30/7/2022) malam yakni Domino Qiu Qiu, Higs-Slot Gaple Domino Qiu Qiu dan lainnya.

Baca Juga: Pemblokiran PSE Dinilai Sewenang-wenang dan Rugikan Publik, LBH Jakarta Buka Posko Aduan

Samuel mengatakan situs yang terdaftar di PSE bukan situs judi melainkan permainan biasa tanpa memakai uang.

"Coba tolong itu gim permainan, harus dibedain itu gim permainan, itu gim orang memainkan gaple, jadi itu tidak memerlukan uang untuk memainkan gim itu. Bisa dimainkan tanpa uang malahan," ujar Samuel dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (30/7/2022).

Samuel menambahkan, situs judi tidak akan mendapatkan izin usaha sehingga tidak akan lolos dalam PSE Kominfo.

"Tapi kan dia punya izin usaha, mungkin gak izin usaha itu mendaftarkan judi? Kan gak mungkin. Itu permainan. Jadi harus dibedakan bermain dan judinya," lanjutnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x