> >

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diyakini akan Sama dengan yang Pertama, Perekat Beberkan Alasannya

Hukum | 27 Juli 2022, 20:11 WIB
Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, diyakini akan sama dengan hasil autopsi yang pertama sesaat setelah kematiannya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, diyakini akan sama dengan hasil autopsi yang pertama sesaat setelah kematiannya.

Keyakinan itu disampaikan oleh Erick S Paat, anggota Tim Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat), dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

“Menurut kami tidak mungkinlah Polri pada waktu melakukan autopsi yang pertama, hasilnya berbeda dengan autopsi kedua,” ucapnya.

Ia mengaku yakin dan percaya bahwa Polri sudah melakukan autopsi sesuai prosedur dan secara profesional.

“Dan orang-orang yang melakukan  autopsi di rumah sakit Kramat Jati milik Polri itu adalah para ahli, bukan orang sembarangan,” tukasnya.

“Mereka melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak mungkin sembarangan,” tegasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Tolak Autopsi Pertama, Perekat: Belum Lihat Hasilnya Kenapa Minta yang Kedua?

Hal lain yang menyebabkan pihaknya yakin bahwa hasilnya tidak akan jauh berbeda, adalah pernyataan Kapolri.

“Karena Kapolri sendiri mengatakan bahwa ini atas permintaan para pihak, termasuk pengacara keluarga J, untuk melakukan autopsi ulang,” ujarnya.

“Ini membuktikan keberanian, dan beliau mempunyai keyakinan bahwa autopsi yang  pertama kali tidak akan jauh berbeda dengan yang kedua,” lanjutnya.

Mengenai waktu perolehan hasil pemeriksaan autopsi yang bisa mencapai delapan minggu, ia menyebut hal itu hanya proses.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU