> >

Belum Hadir, Bharada E Diharuskan Datang Beri Keterangan soal Tewasnya Brigadir J ke Komnas HAM

Peristiwa | 26 Juli 2022, 12:42 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kepada Bharada E bahwa kehadirannya untuk dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J adalah wajib.

Atas dasar itu, Komnas HAM mengatakan akan menunggu kehadiran Bharada E untuk meminta keterangan soal tewasnya Brigadir J.

Demikian Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam 'Breaking News' KOMPAS TV, Selasa (26/7/2022).

“Belum datang (Bharada E), ya tanya di sana (Kenapa Bharada E belum datang), saya yang penting sebagai Komnas HAM minta itu (Bharada E) hadir,” tegas Taufan Damanik.

“(Kalau hari ini Bharada E tidak hadir -red) Kami tunggu besok pagi, harus datang.”

Baca Juga: Komnas HAM Konfirmasi Waktu Kematian Brigadir J ke Tim Forensik: Peristiwanya Jadi Lebih Terang

Taufan Damanik sempat mempertanyakan keberadaan Bharada E lantaran tidak hadir dalam undangan Komnas HAM.

“Makanya kami tanya sekarang dia ada di mana? Mungkin saja sedang, saya katakan mungkin ya, mungkin saja sedang ada pemeriksaan lain kan ada tim penyidik dari PMJ (Polda Metro Jaya) atau karena dia sedang dalam lindungan LPSK, saya hanya menduga,” ucap Taufan Damanik.

“Maka itu sekarang kita tanya secara langsung ke sana. Mengapa belum bisa hadir pada kesempatan ini dan kami minta untuk datang pada hari ini.”

Sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo dipantau telah memasukin Gedung Komnas HAM.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU