> >

Laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam, Advokat TAMPAK: Harus Segera Ditindaklanjuti

Kompas petang | 18 Juli 2022, 18:50 WIB
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo ke polisi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Contoh, misalnya begini, ketika kami melaporkan ke Kadiv, di mana Saudara Ferdy Sambo sebagai Kadiv, kemudian kami tidak bisa diterima karena memang orang bilang jeruk makan jeruk, masuk akal.”

“Kami memang akhirnya diterima, sekalipun sangat berjuang, kemudian bicara soal teknis, surat kuasa dan lain-lain, saya bilang kami penegak hukum,” tambahnya.

Tetapi, lanjutnya, pihaknya berharap agar laporan TAMPAK tidak sekadar diterima, namun juga harus segera ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, pihaknya pun segera menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Saor menyebut pihaknya mengapresiasi Kapolri yang telah membentuk tim khusus.

Meski demikian, ia menyebut, janji Kapolri untuk responsif dalam menangani aduan masyarakat, belum sesuai.

Baca Juga: Komisi III DPR Melihat Banyak Kejanggalan, Polri Diminta Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo

“Kami merasa sangat tidak sesuai janji daripada Kapolri akan segera responsif untuk menanggapi aduan daripada masyarakat. Tapi kemudian kami dipingpong ke sana ke mari laporan kita. Tapi tidak apa-apa.”

“Tetapi kami imbau dari Kompas TV ini kepada Kapolri, apa yang bapak janjikan pada tim khusus itu supaya responsif, mohon, sehingga tidak ada kesan publik seakan-akan ada yang mau ditutup-tutupi,” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU