> >

Laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam, Advokat TAMPAK: Harus Segera Ditindaklanjuti

Kompas petang | 18 Juli 2022, 18:50 WIB
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo ke polisi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo ke polisi.

Saor Siagian, anggota TAMPAK, menjelaskan alasan pihaknya melaporkan Ferdy Sambo ke Div Propam Mabes Polri.

Menurutnya, lokasi terbunuhnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat adalah di rumah dinas Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.

“Bahwa Saudara Yosua Hutabarat adalah ajudan dari Saudara Ferdy Sambo. Oleh karena itu, soal terbunuhnya beliau ini, yang pertama, kami pikir dari segi tindak perilaku, yang pertama harus segera diselidiki oleh polisi adalah dua orang ini,” urai Saor dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Laporkan Irjen Ferdy Sambo Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh pihak kepolisian, peristiwa penembakan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, sebelum penembakan terjadi.

Masih menurut kepolisian, akibat tindakan itu istri Ferdy berteriak, dan Brigadir J menembak lebih dahulu.

“Artinya adalah TKP peristiwa ini terjadi di rumah beliau.”

“Propam adalah benteng terakhir daripada menjaga marwah, yaitu etika daripada polisi, dan benteng terakhir untuk mencari keadilan,” tutur Saor.

Berkaitan dengan laporan tersebut, lanjut Saor, yang pertama harus segera dilakukan adalah sidang etik terhadap Ferdy Sambo dan penonaktifannya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU