> >

Ini Ancaman Hadi Tjahjanto ke Pegawai dan Pejabat BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Update | 18 Juli 2022, 15:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran (kiri) dan Menteri ATR/Kepala BPN saat rilis kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). (Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna)

Belasan tersangka ini diduga terlibat mafia tanah dengan menerbitkan sertifikat tanah yang seharusnya menjadi hak dari para korban.

Baca Juga: Bongkar Kasus Sindikat Mafia Tanah, Kantor BPN di Jakarta Selatan Digerebek Polisi

Selain pejabat dan pegawai BPN, penyidik juga menangkap dua ASN pemerintah daerah, dua kepala desa, dan seorang penyedia jasa perbankan, serta 12 orang masyarakat sipil.

Menurutnya, ada 12 korban dari mafia tanah tersebut, mulai dari aset pemerintah hingga perorangan.

"Terdapat 12 korban dari mafia tanah ini dimulai dari aset pemerintah, kemudian badan hukum, maupun perorangan," kata Hengki kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : kompas.com


TERBARU