> >

Kisah Kamar Barokah di Mekkah, Dimanfaatkan Jemaah Haji Pasutri Memadu Kasih Usai Selesai Ibadah

Sosial | 17 Juli 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi, kamar barokah, tempat yang digunakan oleh jemaah haji suami istri untuk melaksanakan kebutuhannya usai menyelesaikan semua rangkaian ibadah haji mereka. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Apabila seluruh rangkaian ibadah haji telah selesai dilakukan di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi, maka seluruh larangan yang mengikat pun sudah gugur.

Para jemaah haji yang berangkat bersama pasangannya, suami atau istri boleh melaksanakan kebutuhan dasarnya.

Pasalnya, para jemaah haji berada di Mekkah selama 42 hari, tentu saja mereka, khususnya pasangan suami istri, wajar apabila ingin melakukan hubungan.

Masalahnya, tak ada ruangan khusus yang disediakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bagi suami istri yang ingin melakukan hajatnya.

Baca Juga: Kisah Warsini, Tukang Bubur Naik Haji di Dunia Nyata, Menanti Haji 12 Tahun sambil Jualan Bubur

Yang ada, hanya ruangan yang digunakan para jemaah untuk tidur yang diisi oleh beberapa orang.

Perkara ini pernah dialami oleh jemaah haji asal Surabaya yang bermukim di pemondokan Hotel Arkan Bakkah, kawasan Mahbas Jin, Mekkah.

Para jemaah inilah yang menginisiasi adanya kamar barokah, yakni kamar yang bisa digunakan untuk suami istri berduaan.

'Rapat darurat' pun sempat digelar oleh para jemaah haji yang bermukim di lantai 3. Untuk menyelesaikan masalah ini, mereka memberi beragam usulan.

"Awalnya malah ada usulan satu kamar dibuat secara bersamaan. Antar tempat tidur disekat seadanya," kata seorang jemaah haji di Mekkah, Dikky Syadqomullah, dilansir dari Tribunnews, Jumat (17/7/2022).

Namun, usulan tersebut tak diterima jemaah lain. Dikky mengatakan, sebagian jemaah menganggap memenuhi kebutuhan pasutri tak pantas rasanya bila dilakukan bersamaan dalam satu tempat yang sama.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Kuota Haji Indonesia Kemungkinan Bertambah pada 2023

Akhirnya, Dikky bersama rekan-rekan sekamarnya mengalah dan mengosongkan kamarnya dalam waktu tertentu untuk dipakai sebagai bilik pasangan suami istri.

Namun, Dikky mengajukan beberapa syarat yakni satu kamar harus digunakan secara bergantian, harus suami istri, dan jam pakainya, dipersilakan siang hingga maghrib.

Kamar barokah itu justru akan tutup ketika malam hari. Pasalnya kamar tersebut digunakan Dikky dan teman-temannya untuk tidur.

"Soalnya kalau malam kami yang punya kamar kan juga capek, perlu istirahat. Kalau siang, kami tinggal ibadah," ujar pria yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.

Dikky mengatakan, masing-masing pasutri biasanya juga sudah tahu sama tahu untuk menjaga kebersihan.

"Ya kan malu juga masak di kamar orang meninggalkan jejak," kata Dikky lalu tertawa.

Baca Juga: Dipantau 21 Hari Pasca Kepulangan, Aktivitas Ini Wajib Dilakukan Jemaah Haji

Belum Difasilitasi Negara

Muhammad Khoiron Muttaqin, anggota Amirul Hajj 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan urusan penyaluran kebutuhan suami istri itu sudah menjadi isu yang dibicarakan.

Khoiron menyarankan agar negara sebaiknya hadir dalam urusan tersebut karena jemaah merasa susah, apabila harus mencari sewaan apartemen dan kamar di mukimin, atau WNI yang berdomisili di Tanah Suci.

Menurut Khoiron, kebutuhan suami istri ini bukan hal tabu untuk menjadi pembahasan dalam penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir Sore dan Malam

"Saya dengar jemaah akhirnya saling menyediakan karena tahu bila ini keperluan mendasar manusia. Negara sebaiknya hadir, agar bisa lebih rapi dan tertib, dan tidak menyusahkan jemaah," ujar Khoiron. 

Bahkan, saat ini, hal itu sudah menjadi fenomena yang tak terhindarkan saat musim haji.

"Sekarang ini, pasangan haji yang masih muda, malah mencari tempat tersebut, karena sudah ada niatan untuk mencetak 'kader' di tanah suci," kata Khoiron.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU