> >

Ada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Kadiv Propam Polri, Ini Kata Komnas Perempuan

Peristiwa | 16 Juli 2022, 20:02 WIB
Rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi tempat kejadian perkara baku tembak Bharada E dan Brigadir J, Jumat malam (8/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi pertanyaan publik tentang kasus penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022 yang dikaitkan dengan dugaan pelecehan istri Kadiv Propam Polri berinisial P, Komnas Perempuan pun mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap.

Komnas Perempuan sudah memenuhi undangan Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2022 untuk mendengarkan keterangan pihak penyidik dan psikolog terkait pengakuan P tentang kekerasan seksual yang dialaminya.

“P tidak hadir saat itu karena masih terguncang dan syok,” ujar Ketua Sub Kom Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, Sabtu (16/7/2022).

Menurut Veryanto, dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa kondisi P masih terguncang sehingga membutuhkan pendampingan lanjutan untuk pemulihan kondisi psikis dan mengikuti proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: [FULL] Keterangan Komnas HAM Soal Update Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Ia juga menyebutkan, kondisi P semakin buruk dengan informasi dan publikasi yang beredar di media sosial dan menyudutkannya sebagai korban. Kondisi itu juga dikhawatirkan berdampak pada kondisi psikologis anak P yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Komnas Perempuan mencatat pemulihan terhadap korban menjadi bagian yang penting dan hak integral perempuan yang berkaitan dengan hukum. Oleh karena itu, menghadirkan rasa aman merupakan hak untuk perempuan dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Ini menjadi spirit penting dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Perempuan,” ucapnya.

Ia mengapresiasi semua pihak dan mendukung pihak-pihak yang berupaya memastikan pemulihan bagi korban maupun pelapor, termasuk P dalam peristiwa ini.

Komnas Perempuan mengingatkan publikasi terkait peristiwa ini untuk memperhatikan kerentanan berbasis gender dan pemenuhan hak korban kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil penyidikan polisi serta lembaga HAM.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU