> >

Profil Mayjen (Purn) Seno, Ketua RT yang Marah karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Rumah Kadiv Propam

Peristiwa | 14 Juli 2022, 14:02 WIB
Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/07/2022). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seno Sukarto, Ketua RT 05/01 Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, angkat bicara atas insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pria berusia 84 tahun itu menyesalkan tidak dilapori mengenai kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) sore itu.

Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak

"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno dikutip dari Antara pada Kamis (14/7/2022).

Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Bahkan, saat Seno bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam setempat, mereka juga tidak berterus terang.

Seno mengaku justru mengetahui informasi peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E dari media sosial pada Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri

Seno mengatakan, jika ada kejadian seperti itu seharusnya satpam langsung melapor kepada Ketua RT melalui telepon.

Namun, karena ia sama sekali tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian.

Karena sebab itulah, Seno mengaku kesal. Apalagi, saat pemeriksaan hingga olah TKP, polisi tidak meminta izin terlebih dahulu kepadanya selaku Ketua RT.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara/Tribunnews.com


TERBARU