> >

Hari Ini, Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa untuk Keempat Kali, Ada Tersangka?

Hukum | 13 Juli 2022, 10:34 WIB
Pendiri ACT Ahyudin didampingi pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil dua petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), hari ini, Rabu (13/7/2022).

Dua petinggi ACT yakni Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar akan diperiksa untuk keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan dana sosial yang dikelola yayasan filantropi tersebut.

Adapun agenda pemeriksaan mereka hari ini, disampaikan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi.

"Ahyudin jam 1, ibnu khajar jam 3 sudah confirm," kata Andri Sudarmaji, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Mantan Presiden ACT: Dana Boeing untuk Program Fasum, Bukan untuk Ahli Waris Korban Lion Air

Selain Ahyudin dan Ibnu Hajar, kata Andri, pihaknya juga bakal memeriksa bagian program ACT sebagai saksi.

Namun, dia belum memberikan konfirmasi bakal hadir pemeriksaan.

"Rencana ada dari bagian program ACT, tapi belum confirm," jelasnya.

Kendati demikian, Andri masih enggan menginformasikan apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut dalam waktu dekat. Apalagi, dua petinggi ACT itu telah diperiksa sebanyak 4 kali.

"Ditunggu sajalah," pungkasnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU