> >

Polri Sebut Bharada E Tembak Mati Brigadir J Dalam Kisaran Jarak 10 - 12 Meter

Hukum | 12 Juli 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian masih terus menangani insiden baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kadiv Propram Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam insiden itu Brigadir J ditembak rekannya sendiri sesama anggota polisi, Bharada E.

Terbaru, polisi mengungkapkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak antara 10 sampai 12 meter.

"Jarak antara Brigadir J dan Bharada E yaitu antara 10 sampai 12 meter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Ramadhan mengungkapkan insiden baku tembak antara kedua polisi itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Polri Dinilai Lambat Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Alasannya

Menurutnya, Bharada E menembak mati Brigadir J sebagai upaya membela diri dan melindungi istri Kadiv Propam Polri.

Sebab, Brigadir J diduga melakukan pelecehan serta menodongkan dan melakukan penembakan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, diperoleh keterangan bahwa Bharada E melepaskan lima tembakan kepada Brigadir J. Sebaliknya, Brigdir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali.

Namun, terdapat tujuh luka tembak mengenai tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU