> >

Presiden Jokowi Sumbang 34 Sapi ke Masjid di Setiap Provinsi di Indonesia, Beratnya sampai 1 Ton

Sosial | 5 Juli 2022, 22:36 WIB
Sapi kurban milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbobot hampir 1 ton dibeli presiden untuk dikurbankan di Hari Raya Idul Adha 1443 H. Sapi benama Raden dengan harga Rp80 juta ini disumbangkan Presiden Jokowi untuk masyarakat, Sulawesi Tengah. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan 34 ekor sapi untuk dikurbankan di 34 masjid di setiap provinsi di Indonesia.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, bantuan hewan kurban sapi ke 34 masjid di 34 provinsi di Tanah Air ini rutin dilakukan setiap tahun menjelang Hari Raya Iduladha.

Pada Iduladha 1443 H kali ini, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sapi ke seluruh Provinsi yang beratnya rata-rata 800 kg sampai 1 ton yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Seharga Rp80 Juta untuk Masyarakat Sulawesi Tengah

"Mesjid yang akan menerima sapi bantuan Bapak Presiden dimaksud ditetapkan oleh Gubernur masing-masing provinsi," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Heru menambahkan, dalam pelaksanaannya, Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk memastikan semua sapi dalam keadaan sehat, khususnya terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"34 provinsi disumbang semua, sebagaimana secara rutin dilaksanakan setiap tahun, menjelang Hari Raya Iduladha," ujar Heru.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membeli sapi kurban untuk disumbangkan kepada warga Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Menag Rilis Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Sapi dibeli seharga Rp80 juta dengan berat hampir mencapai 1 ton.

Sapi bernama Raden terpilih menjadi sapi kurban yang dibeli Presiden Jokowi karena memiliki kualitas kesehatan baik.

Sapi akan diserahkan kepada panitia kurban Provinsi Sulawesi Tengah pada Hari Raya Iduladha untuk dibagikan kepada warga kurang mampu.

Baca Juga: Fatwa MUI: Hewan Kurban Gejala Berat PMK Hukumnya Tidak Sah

Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah dan Hari Raya Iduladha 2022 pada 22 Juni 2022.

Hasil sidang isbat pemerintah yang berpatokan pada metode rukyatul hilal ini menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Sedangkan yang merujuk pada metode hisab wujudul hilal menetapkan 10 Zulhijah atau Hari Raya Iduladha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU