> >

Pemuda 16 Tahun Jadi Pelaku Begal di Bogor, Ditangkap Bersama 3 Penadah

Hukum | 4 Juli 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polda Metro Jaya mengungkap kasus begal di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/7/2022). (Sumber: Think Stock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap kasus begal di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/7/2022).

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pelaku yang masih berumur 16 tahun berinisial MIH.

Dia ditangkap bersama tersangka lainnya yakni MFM (21), IR (35), dan SH (22). Ketiganya merupakan penadah.

"Pelaku pertama adalah MIH, perannya eksekutor. Kemudian pelaku MFM, IR dan SH, merupakan penadah dari kasus kejahatan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin.

Zulpan menjelaskan, penangkapan para tersangka tersebut bermula dari kasus begal yang terjadi di sejumlah lokasi di kawasan Kabupaten Bogor pada Mei 2022 Lalu, tepatnya Sabtu, 28 Mei 2022.

Baca juga: Kronologi Pria di Sukabumi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, sempat Pamit Nobar Sepak Bola

Salah satu korban yakni M, saat itu tengah duduk di atas sepeda motor sambil bermain ponsel. Ia didatangi oleh MIH dan rekannya, MS alias Ayung, yang kini masih buron. Ayung berperan sebagai joki yang mengendarai motor.

"Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung," ungkap Zulpan.

Setelah itu, pelaku mengancam dan meminta korban menyerahkan ponsel miliknya. Korban M yang panik pun akhirnya menyerahkan ponsel tersebut kepada pelaku.

"Pelaku yang membacok korban tersebut, selanjutnya kedua pelaku langsung kabur," imbuh dia.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU