> >

KPK Ungkap Jadi Wali Kota atau Bupati Butuh Modal Rp30 Miliar, Gubernur Rp100 Miliar

Politik | 30 Juni 2022, 23:32 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal.

Alexander mengatakan demikian saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta 54 pengurus Partai Hanura.

Baca Juga: Ketua KPK Klaim Sudah Melakukan Berbagai Upaya untuk Mencari Harun Masiku

Diketahui, kegiatan itu merupakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis," kata Alexander pada Kamis (30/6/2022).

"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II (wali kota/bupati) saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar."

Karena biaya politik di Indonesia sangat mahal tersebut, kata Alexander, dalam proses pemilihan, para calon seperti diwajibkan memiliki modal.

Baca Juga: Merasa Tersakiti soal Promosi Miras, 2 Warga Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar

Alexander mengatakan, tidak ada calon yang gratis untuk bisa melenggang maju dalam pilkada.

Ia menjelaskan ongkos pencalonan seseorang tersebut didapat dari berbagai sponsor, lantaran partai politik juga memperbolehkan berbagai perusahaan untuk menyumbang.

Namun, kata Alex, hal itulah yang kemudian menjadi beban politik di masa depan bagi calon yang menang atau terpilih dalam pilkada.

Misalnya, Alexander melanjutkan, perusahaan kontraktor menyumbang salah satu calon untuk maju dalam pilkada. Ketika sang calon tersebut terpilih, maka akan ditagih jatah proyek di pemerintahannya.

Baca Juga: KPK Panggil Bupati Tulungagung Terkait Kasus Dugaan Suap Anggaran Bantuan Keuangan

"Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam proyek kebijakannya dan pasti akan diloloskan," ujarnya.

"Yang seperti ini akan runyam karena sudah dipesan di awal, bahkan mulai dari perencanaan proyeknya, kegiatannya, lelangnya, dan harga yang terbentuk juga pasti tidak bener."

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan, alasan pentingnya para kader partai politik mengikuti program PCB dari KPK.

Selain akan diberikan pemahaman soal nilai-nilai integritas, juga melatih para kader untuk terus berkomitmen memberantas korupsi, khususnya di sektor politik.

Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Pertanyakan "Backing" Lili Pintauli hingga Dewas Tak Mau Memecatnya

Ia mengharap para kader berkomitmen untuk menerapkan materi antikorupsi yang diberikan.

"Pakta Integritas yang telah ditandatangani semoga tidak hanya di atas kertas tetapi betul-betul diimplementasikan setiap menduduki jabatan," ujar Alex.

Lebih lanjut, Alexander menuturkan, KPK pun akan terus memandu dan memonitor kinerja para pejabat/penyelenggara negara.

"Jika patuh dan berkomitmen integritas pasti tidak akan tersandung korupsi," ujar Alexander.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi di KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Pernah Bertemu Tersangka Paulus Tannos

Sementara itu, Ketum Hanura Osman Sapta Odang mengucapkan terima kasih kepada KPK atas diundangnya kader Partai Hanura dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, Partai Hanura akan menerapkan saran, sistem, dan metodologi yang disampaikan KPK.

Dengan begitu, diharap dapat menjadi bahan dalam mensosialisasikan dan membentuk kader partai yang taat hukum serta berpartisipasi aktif dalam mencegah korupsi.

"Kami Partai Hanura memberikan apresiasi kepada KPK yang telah berhasil melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam program seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: KPK Respons ICW: Kenapa Hanya Fokus soal Harun Masiku?

"Partai Hanura akan melakukan sosialisasi dan budaya antikorupsi dan berpartisipasi aktif dalam memantau dan mempersiapkan kader antikorupsi melalui program dari Partai Hanura, khususnya dalam memberantas korupsi."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU