Kompas TV regional hukum

KPK Panggil Bupati Tulungagung Terkait Kasus Dugaan Suap Anggaran Bantuan Keuangan

Kompas.tv - 30 Juni 2022, 15:13 WIB
kpk-panggil-bupati-tulungagung-terkait-kasus-dugaan-suap-anggaran-bantuan-keuangan
Ilustrasi - KPK memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk kabupaten tersebut periode 2014-2018.

Selain Maryoto, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yaitu mantan kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Sri Pramuni, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo, dan Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Nurkhodik.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jawa Timur," terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: KPK Tetapkan Direktur Kediri Putra Jadi Tersangka Pemberi Suap Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Maryoto Birowo merupakan Bupati Tulungagung periode 2019-2023 dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018.

Dalam penyidikan kasus itu, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal-pasal yang disangkakan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Adapun, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi yang merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, saat ini juga sedang berjalan.

Pada Selasa (28/6) lalu, KPK telah memeriksa tiga saksi, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono, dan mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

Ketiganya diperiksa terkait proses pengusulan untuk mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018 bagi Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Pertanyakan "Backing" Lili Pintauli hingga Dewas Tak Mau Memecatnya

 



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x