> >

Ketua KPK Klaim Sudah Melakukan Berbagai Upaya untuk Mencari Harun Masiku

Hukum | 30 Juni 2022, 22:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus mengejar tersangka yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Salah satunya yaitu bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yakni Harun Masiku.

Baca Juga: KPK Panggil Bupati Tulungagung Terkait Kasus Dugaan Suap Anggaran Bantuan Keuangan

Ketua KPK Firli Bahuri mengeklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mencari para tersangka yang masuk DPO, termasuk Harun Masiku itu.

Firli menuturkan, pengejaran para buronan tersebut menjadi salah satu fokus kerja lembaga antirasuah ini.

"Kita paham bahwa salah satu yang menjadi fokus kita terkait dengan beberapa tersangka DPO. Saya kira ada IA, KK, DS, HM (Harun Masiku)," kata Firli di Jakarta pada Kamis (30/6/2022).

Firli mengungkapkan, berbagai upaya yang dilakukan KPK untuk menangkap para buronan tersebut.

Baca Juga: 900 Hari Harun Masiku Jadi Buron, ICW Pertanyakan Kinerja KPK!

"Prinsipnya semua orang yang dalam tahap pencarian KPK terus kita cari, tapi harus dipahami juga KPK telah melakukan berbagai upaya," ujarnya.

Adapun upaya dilakukan pertama, yakni bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Komitmen kita mencari sampai kapanpun. Keseriusan KPK mencari pelaku kita gunakan seluruh jaringan kekuatan," ucap Firli.

"Kita memanfaatkan kerja sama dengan Kumham karena mereka memilki jaringan imigrasi lintas batas Indonesia," katanya.

Baca Juga: Kasus E-KTP, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi Sebagai Saksi

Selanjutnya, kata Firli, pihaknya juga bekerja sama dengan Polri yang memiliki sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia.

"Ada Babinkamtibmas, mereka banyak kekuatan untuk mencari DPO," tutur Firli.

Selain itu, Firli melanjutkan, pihaknya juga membangun kerja sama dengan lembaga internasional Interpol dan Kementerian Luar Negeri.

"Kita juga memanfaatkan lembaga internasional interpol dan jejaring kerjasama Kemenlu dan perwakilan Indonesia," ucap Firli.

Baca Juga: KPK Respons ICW: Kenapa Hanya Fokus soal Harun Masiku?

"Prinsipnya DPO itu tetap dalam komitmen kita untuk kita tuntaskan, karena perkara korupsi itu menjadi PR kita," ujarnya.

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengingatkan KPK bahwa sudah 900 hari Harun Masiku belum ditangkap oleh lembaga antirasuah itu.

"Pada hari ini, ICW mengadakan sejumlah aksi, kali kami datang ke KPK untuk mengingatkan KPK sudah 900 hari buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK, kami hitung sejak penetapan tersangka pada awal tahun 2020 yang lalu," kata Kurnia di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Selain di KPK, kata dia, ICW juga menggelar aksi di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan dengan membentangkan spanduk besar.

Baca Juga: Mantan Penyidik Kritik Pola Kerja KPK Saat Ini: Dilumpuhkan Secara Halus, Hanya Urus Formalitas

Hal itu dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat soal buronan Harun Masiku yang belum mampu ditangkap oleh KPK.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU